apa tujuan pemulihan kembali kondisi lingkungan atau lokasi pertambangan. Restorasi pada ekosistem gambut dilakukan dengan penerapan teknik-teknik restorasi: mencakup. apa tujuan pemulihan kembali kondisi lingkungan atau lokasi pertambangan

 
 Restorasi pada ekosistem gambut dilakukan dengan penerapan teknik-teknik restorasi: mencakupapa tujuan pemulihan kembali kondisi lingkungan atau lokasi pertambangan  Manajemen strategi perubahan merupakan keputusan manajerial dan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada penetapan kinerja jangka panjang organisasi, yang meliputi analisa lingkungan internal dan eksternal, disertai perumusan visi dan misi serta tujuan organisasi guna menghadapi

"Transformasi ekonomi lokal dan nasional dari sektor pertambangan ke sektor ekonomi lainnya," jelasnya. Strategi Reklamasi Reklamasi tercantum dalam Undang-Undang No. berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. ac. 1. sektor pertambangan dimana bertujuan agar dapat memulihkan kembali fungsi lingkungan dan ekosistem yang sempat terganggu akibat kegiatan pertambangan. Sistem Reklamasi Pantai Ada beberapa sistem yang menyangkut pertimbangan-pertimbangan untuk mencapai tujuan reklamasi, kondisi dan lokasi lahan, serta ketersediaan sumber daya. Tujuan rehabilitasi adalah: 1) Memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga maupun masyarakat atau lingkungan sosialnya. Polisi menutup sementara aktivitas penambangan di Poboya, Sulteng, karena ditemukan merkuri yang berbahaya namun aktivis lingkungan tetap menuntut penutupan total. Namun demikian perubahan tersebut dapat diminimalkan dengan melakukan kegiatan reklamasi atau rehabilitasi pada lahan-lahan bekas tambang yang telah dinyatakan. Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Namun tidak dengan seorang pengusaha tambang bernama Eddy Nayu. Lingkungan sekitar pertambangan (lubang) Topografi Uji sample air dan tanah Dampak lainnya (longsor)/erosi/sedim entasi Kesehatan (udara/air) Mercuri Potensi ekonomi masyarakat Alternatif pekerjaan Lahan menjadi produktif kembali •Konsep pengelolaan pasca pemulihan (BUMDES, KUD, Kelompok Masy. Tahap ini bertujuan mengembalikan dan memulihkan fungsi bangunan. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara). pemulihan dan perlindungan lingkungan masih kurang mendapat perhatian. Humas Kementerian Pertanian) KOMPAS. fkt SILVEDGE. Karena kerusakan yang bermacam- macam ini pula maka terlihat kondisi tanah yang berbeda- beda pula. penambangan yang baik atau dikenal dengan istilah Good Mining Practice (GMP). partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas; d. 7 Tahun 2012 Bab V tentang pemulihan pascakonflik dalam Pasal 36 ayat 1 dan 2. komponen ekosistem melainkan nama gunung. Lokasi dapat ditentukan dengan nama tempat, kode post, atau rujukan geografis seperti lintang dan bujur. TUJUAN 1. Baca juga: Catatan Kritis. Undang-Undang No. Bebas Biaya Impor. Sepanjang tahun lalu terjadi 45 konflik tambang yang mengakibatkan 69 orang dikriminalisasi dan lebih dari 700 ribu hektar lahan rusak. Menggunakan empat alternatif kebijakan berupa pajak lingkungan, penyediaan lokasi pembuangan limbah, membatasi izin usaha pertambangan dan reklamasi. 1997 dikemukakan bahwa sasaran. PERTAMBANGAN HIJAU (GREEN. Kegiatan Pendukung RHL adalah semua kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan RHL dengan tujuan untuk meningkatkan keberhasilan kegiatan RHL. Ketika eksploitasi timah sudah lama terjadi, para tokoh di Muntok, Bangka Barat, bergegas mencari solusinya—apakah menjadikan bekas tambang jadi pariwisata, restoran, perkebunan, atau merawat budaya lama. Warga khawatir limbah tambang nikel akan. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode analisisberada pada suatu lingkungan atau Negara bahkan bagi bumi. 3, No. Semua pedoman mengacu pada Permen ESDM No. com. Rekomendasi Buku & Artikel Terkait. Kepemilikan dan peruntukan lahan; c. Amanah konstitusi menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan. Paradigma ini diperkenalkan di dalam. Undang-Undang No. Meningkatkan Pendapatan Negara Maupun Daerah. Mematuhi batas toleransi daya dukung lingkungan Pasal 96 Dalam penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, pemegang IUP dan IUPK wajib melaksanakan: a. bekas tambang untuk tujuan revegetasi adalah sifat fisik dan kimia tanah pucuk yang tidak sesuai dengan kebutuhan tanaman, kondisi iklim mikro yang belum sesuai, kesulitan mendapatkan bahan-bahan amelioran, khususnya bahan organik, dan lain-lain. 1. Menambah pengalaman kerja secara nyata dilapangan sebelum mengaplikasikan- nya kedalam dunia kerja. Salah satu sumber daya alam yang dimanfaatkan tersebut adalah. Pertambangan merupakan sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia memiliki hutan. Jadi kegiatan pemulihan kondisi lingkungan pasca kegiatan tambang tidak begitu mudah, karena begitu banyak karena aktivitas ekplorasi dan eksploitasi Migas bergeser ke bagian yang ekstrim yang lebih dalam, lebih keras dan proyek yang semakin kompleks, tentu hal ini membutuhkan dana yang besar dan memerlukan beberapa. Kondisi air tanah; Penyebaran struktur (jika ada) akan sangat memudahkan: perencanaan kemajuan tambang, lebar/ ukuran bukaan atau kemiringan lereng tambang. 36/1980, tentang Usaha Kesejahteraan Sosial bagi Penderita Cacat, pengertian rehabilitasi adalah suatu proses. tambang (mineral, minyak, gas bumi, dan batubara). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menggagas reklamasi dua lubang tambang di Samarinda. kondisi, keadaan, dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia. Untuk mencapai visi “Perusahaan Energi Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan”, Perseroan menetapkan 10 program pengelolaan lingkungan yang menjadi acuan pada perencanaan setiap tahapan penambangan, yaitu: Menyiapkan rencana reklamasi yang definitif, meliputi Dokumen Rencana Lingkungan Tahunan dan 5 Tahunan, Dokumen Jaminan. Manajemen strategi perubahan merupakan keputusan manajerial dan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada penetapan kinerja jangka panjang organisasi, yang meliputi analisa lingkungan internal dan eksternal, disertai perumusan visi dan misi serta tujuan organisasi guna menghadapi. Deskripsi kegiatan pertambangan, meliputi keadaan cadangan awal, sistem dan metode penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian, serta fasilitas penunjang. id—Kehadiran timah di Bangka memang menguntungkan secara ekonomi. Dosen Pembimbing: Dr. com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat lebih dari 2. (1)Usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) huruf a, meliputi kegiatan pemanenan, pengayaan, penanaman, pemeliharaan, pengamanan dan pemasaran hasil, sesuai dengan rencana pengelolaan hutan yang telah ditetapkan. Kawasan pertambangan di Kecamatan Plered berdasarkan analisis kesesuaian lahan terdapat kawasan pertambangan yang masih berada di lahan yang tidak sesuai 45%, kesesuaian lahan yang sudah sesuai 33%, dan berada di kawasan budidaya bersyarat 22%. 2. Dokumen reklamasi dibuat berdasarkan dokumen lingkungan hidup yang telah disetujui yaitu berupa Amdal atau UKL/UPL, dan sesuai dengan prinsip lingkungan hidup, sistem, dan metode penambangan berdasarkan studi kelayakan (FS), kondisi spesifik wilayah izin. PEMILIHAN JENIS SEBAGAI UPAYA UNTUK PEMULIHAN LAHAN BEKAS TAMBANG Pemilihan jenis adalah tahap yang paling penting dalam upaya merestorasi lahan bekas tambang. Tak semua sadar bahwa pekerjaanya merusak alam. Dampak pertambangan terhadap kerusakan lingkungan. Kegiatan pertambangan yang menggunakan bahan kimia dan adanya aktivitas pengerukan tanah menimbulkan dampak buruk aktivitas pertambangan, yaitu pencemaran lingkungan dan merusak struktur tanah. Indikator Keberhasilan. Penetapan wilayah Desa Wadas sebagai lokasi tambang ditolak oleh warga setempat. Adapun sasaran revitalisasi kawasan adalah sebagai berikut: Meningkatnya stabilitas ekonomi kawasan melalui intervensi untuk: a) Meningkatkan kegiatan yang mampu mengembangkan penciptaan lapangan kerja,Peningkatan jumlah usaha dan variasi usaha serta. MPE No. 2003. Dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua, ada jejak konflik sosial dan kerusakan lingkungan di wilayah lingkar pertambangan. 2. Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang Perubahan kondisi lingkungan yang terjadi di lokasi tambang dan sekitarnya merupakan konsekuensi dari proses kegiatan penambangan. Film berdurasi 20 menit ini bercerita tentang dampak penambangan pasir laut di perairan Sangkarrang, Makassar, terhadap kehidupan nelayan di Pulau Kodingareng. 23 Th. Hasyim,Wahab Abd. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Perindustrian. Pertambangan Berkelanjutan Kegiatan usaha tambang berisiko tinggi dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan fisik dan sosial. Ganesha No. 1 Perencanaan Penutupan Tambang Penutupan tambang adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat dihentikannya kegiatan penambangan dan/atau pengolahan dan pemurnian untuk memenuhi kriteria sesuai dengan dokumen. Kegiatan Utama. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 54/KEPMEN-KP/2016 tentang Tim Penanggulangan Dampak Tumpahan Minyak terhadap Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Mengupayakan keadaan seimbang serasi, dan berkesinambungan serta mempertahankan kelestarian lingkungan. Dampak terhadap hilangnya nilai jasa lingkungan dan manfaat lingkungan bagi masyarakat. Reklamasi berperan dalam perbaikan atau pemulihan lahan bekas tambang agar kondisinya dapat mendekati keadaan lahan sebelum ditambang. a. mongabay. 8. ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan b. 2. 1 II. Jakarta, CNBC Indonesia - Industri pertambangan dewasa ini terus mengalami perkembangan. menjadi berita utama adalah kegagalan bendungan limbah tambang pada tahun 2015 di lokasi tambang Samarco di Brasil yang dimiliki bersama oleh Vale dan BHP, dan insiden tahun 2014 di lokasi tambang Mount Polley di Kanada yang merupakan milik Imperial Metals. 2. Pengelolaan Limbah B3 merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3 termasuk penimbunan hasil pengolahan tersebut. Prinsip-prinsip hukum dalam Reklamasi Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali. Saat ini Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba sedang melakukan penataan kegiatan pertambangan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 96. Adapun upaya reklamasi untuk menyulap bekas tambang. Mengetahui sistem dan teknis pelaksanaan reklamasi lahan pasca tambang PT Berau Coal, Berau, Kalimantan Timur. “Adanya pembiaran dari pihak berwenang, kurangnya pengawasan, dan kurangnya fasilitasi perizinan. Abstract. Pencegahan Pencemaran Air. Ayat (3) Cukup jelas. Tak terkecuali penggunaan bahan bakar fosil yang diperlukan sebagai sumber tenaga bagi kendaraan. Lokasi dapat ditentukan dengan nama tempat, kode post, atau rujukan geografis seperti lintang dan bujur. Jurnal Kajian Pendidikan Keislaman 11 (2) : 199 – 211. Reklamasi adalah dana yang disediakan oleh Pemegang Izin Usaha Pertambangan atau Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai jaminan untuk melakukan kegiatan Reklamasi. Sebab, sedimen pasir yang. Pada prinsipnya pemulihan lahan pasca tambang adalah mengembalikan fungsi lahan ke kondisi mendekati kondisi semula sebelum penambangan. Kata kunci: Kajian Hukum, Pemulihan Pencemaran Lingkungan Daerah, Bekas Pertambangan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup PENDAHULUAN A. horizontal di masyarakat. Masyarakat juga memiliki harapan yang kuat tentang pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang tersebut. Koalisi Save Spermonde mengadakan diskusi dan pemutaran film berjudul ‘Panrakki Pa’boyang-poyangang: Rusaknya Wilayah Tangkap Nelayan Kodingareng’. Setelah berlakunya hampir 17 tahun, dalam rangka kesadaran dan kehidupan masyarakat dalam kaitannya dengan pengelolaan lingkungan hidup telah berkembang sedemikian rupa sehingga pokok materi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup perlu. Selama periode 2021-2022, korban akibat kecelakaan tambang timah di Kepulauan Bangka Belitung mencapai 40 orang, sebanyak 22 di antaranya korban tewas. usaha/kegiatan penanaman kembali pada lahan bekas tambang. Penyakit Akibat Kerja : Definisi, Jenis, Diagnosis & Pengendalian. Kegiatan pascatambang merupakan kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir dari sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan. pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu. picture source : new. bahwa untuk menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah wajib mengolah air limbah terlebih dahulu sebelum dilepas kembali ke media lingkungan; b. Penelitian. Hal ini. Rehabilitasi Rehabilitasi adalah pebaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat(1) Pemulihan ekosistem penyusun KSA dan KPA bertujuan untuk mengembalikan sepenuhnya integritas ekosistem: a. 5. com, JAKARTA – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang mineral dan batu bara. 1. Masyarakat lokal telah merasakan dampak pertambangan batubara. Dari alat pengecekan, hasilnya menunjukkan air limpasan tambang tersebut di bawah ambang batas aturan pemerintah, yakni tidak lebih dari 2. 2 terdapat berbagai jenis flora/vegetasi dan fauna. Waktu Berakhir, ESDM: Sebagian Besar Sudah Ekspor Batu Bara. Kementan melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Propaktani Episode 619, Jumat (9/9/2022). Statistik Pertambangan Bahan Galian 2010-2014. Joko Christanto, M. Tinjauan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dan Aspek Konservasi Bahan Galian. Tahapan kegiatan Penghargaan Pengelolaan Keselamatan dan Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara dibagi menjadi beberapa tahap sebagai berikut: 1. Suprapto, S. IPPKH juga wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan dan Izin Lingkungan dari pejabat yang berwenang. 1 Reklamasi Lahan Kritis Revegetasi umumnya dilakukan dalam tiga tahap, mulai dari penanaman vegetasi penutup tanah (cover crops), kemudian penanaman pohon cepat tumbuh (fast growing species) dan terakhir menanam tanaman sisipan dengan jenis pohon lokal klimaks (climax species) (Darmawan & Irawan,. Malaka, Muhlis. Kekayaan laut ini berhasil menempatkan Indonesia sebagai penghasil ikan terbanyak di dunia, hasilnya pun mencapai sekitar 6 juta ton per tahun. Penanaman pohon juga diharapkan bisa dilakukan di tempat-tempat area bekas tambang lainnya. JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, tantangan yang akan dihadapi industri pertambangan bakal semakin meningkat ke depan. 2. a). Hal tersebut mengakibatkan longsor dan banjir lumpur yang mengalir sampai keperumahan. Kondisi asam dan AAT mengidentifikasi kemungkinan adanya permasalahan logam berat. Perusahaan ini kemudian melakukan pemasaran konsentrat ke seluruh penjuru dunia, terutama ke smelter tembaga dalam negeri, PT. Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Perusahaan tambang dan negara berusaha agar. Salah satu wilayah di Mojokerto yang terdapat pertambangan galian C adalah di kecamatan Ngoro. ekologis ke kondisi awal/semula setelah mengalami tekanan atau gangguan. Perusahaan tambang dan negara berusaha agar menghasilkan barang tambang yang bermutu. kondisi ekonomi lokal; j. Satu hari tak hujan sumur langsung kering,” kata Wardah, warga Taman Dewa. Lahan bekas tambang kali ini berlokasi di di Arboretum Tengkawang, Desa. D. memerintahkan untuk. mampuan sosialnya tidak menurun atau lebih parah dari kondisi sosial sebelumnya. Seiring meningkatnya aktivitas manusia setiap harinya, hal tersebut juga berpengaruh pada penggunakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. (3) mencapai pemulihan yang cepat dan efektif. 3. Pengelolaan lingkungan hidup adalah usaha sadar untuk memelihara dan atau melestarikan serta memperbaiki mutu lingkungan agar dapat memenuhi kebutuhan manusia sebaik-baiknya. pertambangan tersebut berhenti. ? Pertanyaan tersebut untuk menemukan apa yang ada pada suatu lokasi tertentu. J. LP3ES Jakarta. Adapun tujuan yang harus didahulukan agar penambangan pasir laut berkelanjutan, yakni reduksi degradasi lingkungan, pemulihan ekosistem dan peningkatan daya saing keindahan wilayah perairan pulau. Menurut Peraturan Pemerintah No. Baca juga: Pencemaran Lingkungan: Macam, Penyebabnya, dan Dampaknya. Bisnis. Reklamasi berperan. A. Pertambangan untuk memproduksi Mineral dan/atau Batubara dan Mineral ikutannya. Logam berat yang terdapat secara alami di daerah tambang merupakan sebuah potensi permasalahan bagi kesehatan dan lingkungan (lapisan tanah penutup, tanah dan air). Kata Kunci: Pertambangan batu andesit, dampak lingkungan, dampak sosial. Rabu, 20 April 2016 | 15:40 WIB. Definisi Degradasi Lahan. Dari catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ekosistem mangrove yang. Anda dapat memaknai istilah ini secara sederhana dengan aktivitas pemulihan lahan, mengembalikan kondisi seperti semula. Amanat Pemulihan Ekosistem. ruang lingkup dan kebijakan analisis lingkungan; 3. 000 (satuReklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan Usaha Pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. , 2009). VI. Definisi Degradasi Lahan. Lahan bekas tambang (LBT) timah mengalami degradasi yang berat dari aspek sifat fisik, kimia maupun biologi tanah, sehingga tidak mampu mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal. Tahapan reklamasi yang dilakukan berupa: (1). Sesuai dengan Pasal 12 dan 13 Kep. E. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses kegiatan pertambangan pasir dan mengetahui dampak pertambangan pasir terhadap kualitas lingkungan di Desa Lurangung Landeuh Kecamatan luragung Kabupaten Kuningan. Adeleida, “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT PESISIR TERHADAP KEGIATAN PERTAMBANGAN DI TINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA,”. Lahan bekas tambang timah berubah menjadi hamparan tailing pasir, timbunan overburden dan kolong (kolam bekas galian). Namun masyarakat tidak pernah menyadari hal ini, dan arti dari sebuah kesehatan ataupun hidup sehat dan lingkungan yangTanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera saat terjadi bencana, untuk menangani dampak bencana yang ditimbulkan. Dokumen Lingkungan Hidup adalah analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau upaya pengelolaan lingkungan-upaya pemantauan lingkungan, atau surat pernyataan pengelolaan. Lokasi-lokasi pertambangan rawan menjadi tempat penyebaran atau jadi kluster Virus Corona. 3) Penghematan yang berarti efisiensi pemanfaatan serta mencegah terjadinya pemborosan atau mencegah terjadinya pemakaian mineral dan energi yang. secara struktur, rumah lama dinyatakan rusak berat;dan b. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan berkelanjutan merupakan kegiatan yang diawali dengan eksplorasi, eksploitasi,. E. Dalam ketentuan Fatwa MUI Nomor 22 tahun 2011 tentang Pertambangan Ramah Lingkungan menetapkan bahwa16: 1. Abandonment and site restoration (ASR) atau yang biasa dikenal dengan istilah plug and abandonment (P&G) atau decommisioning adalah suatu kegiatan. Perusahaan tambang diwajibkan menjalankan praktik ramah lingkungan pada fase ini, termasuk: Pengolahan bahan galian yang terintegrasi dengan lokasi penambangan. pemulihan mutu air. Bisnis. Upaya pemulihan lingkungan dari permasalahan tersebut bisa dikurangi bahkan diatasi dengan teknologi bioremediasi. Setiap Izin Usaha Pertambangan wajib melakukan kegiatan reklamasi dan pascatambang. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara maka diturunkan kembali dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang salah satunya adalah PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral. dampak (impact) terhadap pencapaian tujuan pemulihan dan rencana pembangunan daerah dan nasional.